Selasa, 24 Januari 2017

Bertekad Kembalikan Eksistensi Beras Cimanuk, Pandeglang, Banten



Pengurus DPP HKTI Banten dibawah kepemimpinan Adang Supandi saat dilantik, 27 April lalu.

SERANG
- Dahulu, sekitar tahun 1980-an, Kabupaten Pandeglang merupakan daerah yang terkenal dengan hasil pertaniannya. Beras Cimanuk, merupakan salah satu produk pertanian yang menjadikan Pandeglang (Banten) sebagai lumbung padi kedua di Jawa Barat setelah Karawang.

Fakta itulah yang kini menguatkan tekad pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten untuk mengembalikan masa kejayaan beras Cimanuk. Masa dimana, Banten menjadi salah satu kawasan yang berhasil dengan swasewmbada berasnya. Masa dimana masyarakat dapat menikmati beras yang berlimpah dengan kualitas yang baik namun dengan harga yang dapat dijangkau seluruh kalangan.

Untuk menggali informasi tersebut, penulis berkunjung ke Sekretariat DPP HKTI Banten di Jl KH TB Ahmad Khatib Nomor 48, Benggala, Kota Serang, kemarin.Senyum ramah dengan penuh kehangatan dari seorang pria berkacamata menyambut kedatangan penulis. Dialah Adang Supandi, Ketua Umum DPP HKTI Banten yang belakangan diketahui sangat konsisten dalam memperjuangkan nasib para petani di Provinsi Banten.

Kepada penulis, Adang bercerita, dirinya bersama pengurus lainnya dilantik pada 27 April lalu. Usia kepengurusan yang terhitung sangat muda. Namun demikian, dia mengklaim, HKTI Banten langsung tancap gas melakukan rapat kordinasi dengan seluruh DPK HKTI kabupaten /kota se-Banten yang digelar di Demplot HKTI Banten Jl Lintas Timur, Nomor 88, Pandeglang."Kami telah mendata lebih dari 400 kelompok tani untuk kemudian memberikan bantuan berupa pupuk organik dan penyuluhan tentang pertanian," katanya.

Adang melanjutkan, dirinya bersama pengurus lainnya berharap dapat mengembalikan kejayaan dimana Banten bisa menghasilkan beras yang berlimpah seperti Beras Cimanuk asal Pandeglang yang dahulu sangat terkenal dengan kualitasnya sebagai beras unggulan.

"Kami bertekad untuk mengembalikan masa kejayaan tersebut dengan berusaha mencari tau kenapa beras seperti beras Cimanuk bisa menghilang. Apakah karena tidak adanya irigasi yang layak? atau lahannya yang sudah tidak tersedia lagi? atau mungkin perlu adanya upaya penyediaan sumber air yang memadai," ujarnya.

Untuk itu, Adang menyatakan, HKTI Banten akan terus mendorong, mengawal dan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya memajukan pertanian di Banten."Salah satunya dengan mengawal peraturan daerah alih fungsi lahan yang dikeluarkan pemerintah. HKTI akan merespon perda tersebut agar jangan sampai terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. Dimana Pandeglang menjadi lahan khusus pertanian," tuturnya.

Selain itu, Adang mengatakan, meski HKTI bukan merupakan organisasi yang berpolitik, namun dirinya meminta kepada seluruh pengurus dan anggota HKTI untuk melek terhadap politik.
"HKTI harus berwawasan politik. Karena dengan mengetahui perpolitikan arah dan proses pembangunan suatu daerah dapat kami ketahui secara jelas. Apakah mendukung bagi pertanian atau tidak. Kalau tidak harus kita dorong agar memperhatikan petani dan lahan pertanian," akunya.

Adang berharap, HKTI Banten dapat terus membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan terutama masalah pertanian di Banten sesuai dengan AD/ART yang ditetapkan dalam tubuh HKTI.
"Oleh karenanya, keberadaan HKTI harus dirasakan oleh masyarakat.

Terutama dalam pengoptimalan program pemerintah sehingga dapat dirasakan secara merata oleh para petani di Banten," tuturnya.Adang menilai, keberadaan Provinsi Banten yang telah memasuki usia ke-16 dapat dijadikan momen kebangkitan untuk kemajuan pertanian di Banten.(ZAKI A RIFAI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar